Senin, 13 Juni 2022

Sistem Evaluasi

 Sistem Evaluasi

14 Juni 2022

1.         Pengertian evaluasi (penilaian)
Evaluasi sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat  diambil tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992)
2.      Fungsi evaluasi (penialian)
Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masing­masing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.
Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran  berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan  evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program   pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris & Jihad.2013)
        Laporan untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru, Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.
        Laporan untuk masyarakat. Laporan kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal yang juga penting untuk dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan upaya – upaya yang telah dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.
3.   Tujuan Evaluasi
Pedoman penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan peningkatan kegiatan belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, serta sekaligus memberi umpan balik untuk perbaikan kegiatan belajar. penialaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan disekolah
4.      Prinsip Evaluasi
Sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.
5.      Aspek Yang Di Nilai
Sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai maka pengujian harus mencakup :

Proses belajar :Yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa .Hasil belajar: Yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran.

Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Sistem Evaluasi, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Senin, 06 Juni 2022

Strategi Pembelajaran

 Strategi Pembelajaran

7 Juni 2022

Secara umum pengertian atau definisi strategi pembelajaran adalah suatu usaha menggunakan strategi yang sistematis yang dilakukan secara efektif untuk mendapatkan suatu prestasi dan juga keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran.

Menurut Hilda Taba, Strategi pembelajaran adalah urutan atau pola perilaku guru untuk dapat mengakomodasi semua variabel pembelajaran secara sadar dan sistematis. adapun menurut Suparman yaitu Strategi pembelajaran merupakan gabungan dari beberapa rangkaian kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran siswa, bahan, peralatan dan waktu yang digunakan untuk proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan.

Jenis-jenis strategi pembelajaran

  1. Metode ceramah

  2. Metode demonstrasi

  3. Strategi pembelajaran metode diskusi

  4. Metode simulasi

Macam-macam strategi pembelajaran

  1. Strategi inkuiri atau SPI

  2. Strategi ekspositoris atau SPE

  3. Strategi berdasarkan strategi atau SPBM

  4. Strategi koperasi atau DSS

  5. Meningkatkan keterampilan berpikir atau SPPKB


Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Strategi Pembelajaran, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Selasa, 31 Mei 2022

Perangkat Pembelajaran

 Perangkat Pembelajaran

31 Mei 2022

Perangkat pembelajaran adalah komponen yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.

Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 

Silabus

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

RPP

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar / bahan ajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Perangkat Pembelajaran, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Senin, 23 Mei 2022

Kurikulum

 Kurikulum

23 Mei 2022

Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana. adapun menurut Dr. Nana Sudjana dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

Kurikulum memiliki fungsi yang penting. Sementara itu, fungsi dapat diartikan secara variatif sesuai dengan bidang yang memakai istilah.

Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Fungsi Integrasi

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b. Fungsi Persiapan

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Fungsi Penyesuaian

Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d. Fungsi diferensiasi

Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e. Fungsi Diagnostik

Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f. Fungsi Pemilihan

Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Kurikulum, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Sabtu, 14 Mei 2022

Karakteristik Peserta Didik

 Karakteristik Peserta Didik

14 Mei 2022

Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya. Informasi terkait karakteristik peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran.

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.

 Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Karakteristik Peserta Didik, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Sabtu, 23 April 2022

4 Kompetensi Professional Guru

 

Kompetensi Guru dan 4 Kompetensi Professionalnya

23 April 2022

Halo semuanya, bertemu lagi dengan saya Muslimin Wahyu Fadillah. Kali ini saya akan menerangkan tentang “ Apasih Kompetensi Guru dan 4 Kompetensi Professionalnya itu?”.

 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan harus ditingkatkan secara berkala dan berencana.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

1.    Kompetensi Kepribadian

Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

·        Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

·     Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

·        Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

·        Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.

·        Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

2.     Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.

Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut:

·        Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.

·        Melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.

·        Melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.

·        Merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.

·        Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.

3.                 Kompetensi Sosial

Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Kompetensi sosial meliputi:

·        Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial

·        Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar

·        Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya

·        Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulisan.

4.                 Kompetensi Profesional

Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya.

Kompetensi profesional meliputi:

·        Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai

·        Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai

·        Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif

·        Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif

·        Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.

Menurut Sudarmanto (2009:45), kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.

 

Inilah sedikit penjelasan saya mengenai Kompetensi Guru dan 4 Kompetensi Professionalnya, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.

Manajemen Kelas

 

Manajemen Kelas

23 April 2022

Halo semuanya, bertemu lagi dengan saya Muslimin Wahyu Fadillah. Kali ini saya akan menerangkan tentang “ Apasih Manajemen Kelas itu?”.

Manajemen kelas seperti yang dijelaskan oleh Djamarah (2006:51) yaitu serangkaian kegiatan sistematis sebagai suatu upaya dalam mendayagunakan potensi kelas yang ada oleh guru dengan seoptimal mungkin sehingga dapat mendukung terjadinya proses interaksi edukatif antara peserta didik dengan tenaga pengajar dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan pengertian lain dapat diartikan bahwa manajemen kelas menunjukkan sebagai bentuk pola tingkah laku yang kompleks dari tenaga pengajar dalam hal ini guru sebagai upaya mewujudkan proses pengajaran dan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan secara efektif dan efisien.

dan mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul.Sementara itu Arikunto (2005:26) menjelaskan bahwa manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung-jawab kegiatan belajar-mengajar atau suatu kegiatan denga tujuan membantu peserta didik dalam mencapai kondisi pembelajaran yang optimal, dengan maksud agar program pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

Dari beberapa pendapat di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa manajemen kelas menunjukkan pada suatu upaya yang dilakukan guru dalam menciptakan dan mempertahankan suasana kelas yang kodusif dengan melakukan pengorganisasian kelas seoptimal mungkin untuk menunjang program pada saat di kelas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas merupakan upaya mengelola siswa di dalam kelas yang dilakukan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana atau kondisi kelas yang menyenangkan sehingga dapat menimbulkan, membangkitkan serta memelihara atau mempertahankan motivasi belajar siswa agar dapat senantiasa untuk melibatkan diri secara aktif pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah.

Inilah sedikit penjelasan saya mengenai manajemen kelas, semoga dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

 

Semoga kita sama-sama dapat belajar bersama kembali.

 

Salam hangat dari penulis.